Antisipasi  Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Galakkan Operasi Yustisi

Antisipasi  Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Galakkan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.

Kegiatan hari ini, Senin (2/11/2020) dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Boy AK selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan, maka akan langsung dilakukan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 sekarang ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," terang Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH.

Menurutnya, sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri